Sunday, August 24, 2014

Kurikulum 2013, Guru Dipaksa Kuasai Bidang Lain


TEMPO.COJakarta - Berlakunya Kurikulum 2013 membuat guru harus berlatih ulang. Mereka dipaksa menguasai materi di luar bidang latar pendidikannya. "Guru dipaksa percabangan ilmu lain. Ini rentan dengan kesalahan konsep seperti guru di zaman dulu," kata Tarjono, guru pelajaran IPA di SMP Negeri 181, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Agustus 2014.
Menurut dia, kesalahan dalam mengajar bisa disebabkan karena guru tak paham betul dengan bidang tersebut. Ini pernah terjadi pada guru-guru yang mengajar pelajaran ilmu turunan, seperti ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial.
Dalam kurikulum baru, pelajaran fisika, kimia, dan biologi dijadikan satu. Begitu juga untuk pelajaran sejarah, ekonomi, dan geografi. Sedangkan pelajaran murni seperti matematika dan bahasa tak ada percabangannya. "Saat penataran, saya lihat seorang guru berpendidikan fisika agak tidak pas saat menerangkan pelajaran biologi. Mungkin juga terjadi sebaliknya pada saya," kata sarjana biologi ini.
Tarjono mengatakan pemahaman yang salah tentang sebuah materi akan berdampak buruk jangka panjang pada anak didik. "Saya selalu ingat kata guru saya, ada hewan berdarah panas dan dingin. Memang darah bisa mendidih dan membeku sendirinya? Ini kan konsep yang salah," katanya.
Tarjono pun harus membaca ulang seluruh pelajaran dasar IPA. Menurut dia, antara biologi dan kimia masih memiliki kesamaan, namun tidak dengan fisika. "Saya harus belajar fisika lagi, saling belajar dengan guru lain yang berlatar belakang itu," katanya.
Meski begitu, Tarjono mendukung implementasi Kurikulum 2013 sehingga berjalan dengan baik. Baginya, kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. "Guru dituntut punya empat kompetensi dan memang perlu terus berlatih," ungkapnya.

Wednesday, August 20, 2014

Wajib Pakai e-KTP Saat Pendaftaran CPNS 2014


Bagi para pelamar CPNS tahun 2014 ini, diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP"e-KTP wajib syaratnya untuk melamar CPNS," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Herman Suryatman, Rabu (20/8/2014).

Perlu diketahui bahwa untuk tahun 2014 ini, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 lebih sederhana dibanding tahun sebelumnya karena para pelamar tidak perlu kelengkapan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan pencari kerja (kartu kuning), dan surat keterangan kesehatan. Namun, calon pelamar diwajibkan memiliki e-KTP.

Herman mengatakan, e-KTP diperlukan sebagai alat validasi utama saat pelaksanaan tes seleksi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). KTP elektronik akan dipergunakan untuk memastikan bahwa seseorang yang melakukan tes adalah benar-benar pelamar yang bersangkutan.

Oleh karena itu, bila masyarakat yang berminat melakukan pendaftaran CPNS maka dia harus mengurus e-KTP.

"Masih ada waktu kan, jadi diurus. Karena ini wajib, harus pakai e-KTP," tegasnya.


image: news.luwukpost.info